TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai pemegang saham PT Pertamina (persero) ikut andil dalam kenaikan harga elpiji 12 kg. Dahlan pun mengaku salah telah meminta Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Saya mengaku salah," ujar Dahlan berteriak seusai rapat terbatas dengan Presiden di bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/1/2014).
Dahlan menjelaskan alasannya ia setuju Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg, karena desakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya BPK telah mengaudit kerugian Pertamina sampai Rp 22 triliun dari tahun 2009 sampai tahun 2012.
Dengan adanya kerugian sebesar itu, Pertamina diminta BPK untuk melakukan pembenahan di dalam tubuh perseroan. Langkah yang diambil Pertamina adalah menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Yang penting Pertamina memenuhi permintaan dari hasil audit BPK. Tapi dianggap ketinggian," ungkap Dahlan.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya mengatakan pemerintah harus berkoordinasi dengan BPK mengenai tindakan Pertamina yang menaikkan harga elpiji demi menurunkan kerugian.
Mantan Direktur Utama PLN itu menjelaskan pihak pemerintah akan berkonsultasi dengan BPK selama 1x24 jam membahas kenaikkan harga elpiji. Namun Dahlaan sadar jika tidak dinaikan harga elpiji 12 kg. Pertamina akan terus merugi. "Besok harus konsultasi dengan BPK. Kerugian Elpiji itu kan sejak tahun 2009," jelas Dahlan.