TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantahan dilontarkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, saat dikonfirmasi menyoal dakwaan jaksa sebelumnya yang mengatakan dirinya telah mengenalkan Choel Mallarangeng bisa mengurus proyek Hambalang.
Menurut Andi, sejak awal menjabat Menpora, kepada Sesmenpora, Wafid Muharram, dan seluruh jajaran lainnya harus bersikap profesional, good governance. Karena itu adalah bagian paling utama.
"Jangan ada yang mengaku-ngaku keluarga, teman saya, tidak perlu diladeni. Saya tidak mau bicara soal proyek-proyek, apalagi dengan keluarga saya," terang Andi saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Keterangan Andi ditujukan untuk meluruskan informasi dan keterangan saksi yang mengatakan bahwa dirinya telah memperkenalkan Choel mampu membantu soal pengurusan proyek kepada jajaran Kemenpora.
Dalam dakwaan Deddy, jaksa menyebut Andi memperkenalkan Choel kepada Wafid di ruangan Kemenpora akhir November 2009. Ia menyatakan Choel akan banyak membantu urusan Kemenpora. "Sehingga kalau ada yang perlu dikonsultasikan silakan langsung menghubungi Choel," ujar jaksa Kadek Wiradara di sidang Deddy, Kamis (7/11/2013).
Keterangan ini dibantah Andi. Ia mengaku tidak pernah merasa memperkenalkan Choel kepada Wafid semacam yang diungkapkan jaksa dalam dakwaan. Seingat Andi, waktu jadi menteri semua orang datang ke rumahnya, ada keluarga dan ada juga kawan-kawannya dari Kemenpora termasuk Wafid. Sehingga bisa saja bertemu dengan anggota keluarga Andi lainnya.
Andi menambahkan, satu kali memang pernah Choel ke ruangan kerjanya di Kemenpora lantai 10. Ia mengaku meminta Choel untuk men-chek up komputer miliknya yang ada di ruang kerja.
"Saya mintakan untuk mensave up-kan dengan baik di dalam komputer. Mungkin Pak Wafid pernah masuk dalam situasi seperti itu. Jadi kalau waktu itu kita di awal sedang menata-nata ruangan demikian," tambahnya.