News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suaidi Pertanyakan Desakan Agar KPK Periksa Ibas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suaidi Marasabessy selesai dipriksa di gedung KPK Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin (6/1/2014). Suaidi Marasabessy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Suaidi Marassabesy mempertanyakan adanya desakan agar Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diperiksa KPK. Hal itu terkait permintaan organisasi bentukan Anas Urbaningrum, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Alasan hukumnya apa?" kata Suaidi di Sekretariat Konvensi Demokrat, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Ia mengatakan hal tersebut hanya masalah penegakan hukum. Suaidi mengatakan selama ia menjabat sebagai wakil ketua komisi pengawas tidak ada laporan mengenai Ibas terkait kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. "Yang saya tahu di komisi pengawas tidak ada laporan tentang Ibas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Suaidi Marasabessy menolak jika KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono terkait kasus Hambalang. Sebab, menurut Suaidi, KPK tak punya alasan kuat untuk memeriksa bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Tidak ada alasan hukum (memanggil Ibas)," kata Suaidi di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2013) sore.

Sedangkan loyalis Anas, Ma'mun Murod Al Barbasy menilai KPK telah melakukan dagelan atas pemanggilan SB Silalahi, dan Suaidi. Kedua orang itu sama-sama berlatar belakang tentara, pensiunan letnan jenderal. Silalahi pernah menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Soeharto, dan Suaidi mantan Kepala Staf Umum TNI era Presiden Gus Dur.

Penulis buku bertajuk Anas Tumbal Politik Cikeas ini mengaku tidak paham dengan kinerja KPK memanggil saksi-saki yang nggak jelas, dan yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditanganinya.

"Jangan-jangan KPK sedang cari sensasi dan mau pecahkan rekor MURI dalam tangani kasus Anas dalam hal pemanggilan saksi," ujarnya berseloroh sembari terawa.

"Ini dagelan dalam penegakan hukum. Orang yang tidak terkait dengan kasus dipanggil, tapi orang yang justru terkait langsung dengan Kongres Bandung justru tidak dipanggil. Ibas misalnya, yang jelas-jelas terkait dengan Kongres Bandung justru tidak tersentuh sama sekali," katanya.

Menurut dia, Edhie Baskoro Yudhoyono memiliki posisi strategis yakni sebagai Ketua Steering Committee (SC)/pengarah Kongres Partai Demokrat 21-30 Mei 2010 di Bandung.

"Semestinya Ibas dipanggil, bukan orang seperti TB Silalahi atau Suaidi. Suaidi dan TB menurut KUHP bukan orang yang melihat, mendengar dan mengalami terkait dengan Kongres Bandung, jadi nggak bisa dijadikan saksi," kata Ma'mun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini