News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Marzuki Bantah Tudingan Mantan Petinggi Adhi Karya

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor ketika memberi kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi Hambalang atas nama Deddy Kusnidar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selasa (7/1/2014), (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie angkat suara mengenai tudingan Teuku Bagus Muhammad Noor. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya itu membeberkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Marzuki Alie terkait proyek pembangunan Gedung Baru DPR.

Marzuki Alie mengaku dirinya memang bertemu dengan Teuku Bagus Muhammad Noor di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan. Pertemuan itu terkait kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga untuk memastikan soal adanya dugaan permainan dalam proyek pembangunan gedung DPR yang baru.

"Saya panggil itu untuk memastikan, ada bagi-bagi uang dalam proyek pembangunan gedung. Saya resmi manggil ke ruangan ini, enggak gelap kok. Karena ini sesuai pengawasan. Hanya itu saja, tidak ada pertemuan lain dengan dia," ujar Marzuki di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Marzuki mengatakan pertemuan itu atas inisiatif dirinya karena mencurigai ada permainan dalam proyek itu. Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan agar mereka bekerja dengan baik karena mengerjakan proyek negara.

“BUMN yang ikut itu saya sarankan untuk tidak saling menghancurkan karena proyek ini proyek negara untuk bangunan negara, yang mengerjakan BUMN, kalau saling menghacurkan maka yang rugi negara karena uang yang dipakai uang negara dan BUMN yang saling menghancurkan milik negara. Saya minta mereka bekerja sama,” imbuhnya.

Sebelum pengakuan Teuku Bagus Muhammad Noor di persidangan tersebut, Marzuki bahkan sudah lebih dulu menceritakan pertemuan tersebut kepada KPK saat diminta hadir sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang melibatkan Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum.

”Loh kan saya yang pertama cerita kepada KPK tentang pertemuan itu. Saya kan pernah bicara bahwa saya memanggil direksi-direksi BUMN terkait rencana pembangunan gedung itu, yah salah satunya dia. KPK kan tanya kenal enggak sama Pak Tubagus? Saya bilang enggak. Pernah ketemu enggak? Pernah di kantor (DPR)," imbuhnya.

Mengenai tudingan Teuku Bagus yang mengatur pertemuan adalah Muhayat, dia pun heran karena sejak dirinya menjadi ketua DPR, dia tidak pernah lagi berhubungan dengan Muhayat.

”Saya sudah lama tidak berhubungan dengan Muhayat, yang saya ingat itu sejak saya jadi ketua DPR,” tegasnya.

Sedangkan terkait tudingan. Rp 1 miliar dari proyek itu, Marzuki pun membantahnya. ”Kalau memang saya bermain dan ikut cawe-cawe dalam proyek itu, kecil sekali yah nilai yang diberikan pada saya, tidak sampai persen hanya satu permil. Saya gadaikan nyawa saya kalau perlu untuk itu. Saya akan panggil nanti konsultannya. Kalau saya nerima, pasti saya sudah tersandera,” tegasnya.

Marzuki berjanji akan mengganti 1000 kali lipat kalau memang dirinya terbukti menerima uang tersebut. Bahkan Marzuki siap dikonfrontasi di pengadilan.

"Saya siap bersumpah. Pakai kain kafan ataupun dikubur. Banyak yang jual nama saya, itu bagian kesekjenan pokoknya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini