News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PB IDI Deklarasikan Satgas JKN

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zainal Abidin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deklarasi Satgas JKN tersebut dilakukan di kantor PB IDI Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum IDI, Zainal Abidin, mengungkapkan alasan dibentuknya Satgas JKN adalah agar untuk memastikan pihaknya akan memastikan program kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat dinikmati sampai ke masyarakat bawah.

"Satgas ini untuk memastikan tujuan adanya JKN bisa tercapai," kata Zainal, Jumat (10/1/2014).

Zainal menuturkan, Satgas tersebut juga berfungsi untuk menghimpun keluhan-keluhan yang ada di masyarakat, termasuk keluhan dari dokter, bidan, perawat ataupun apoteker.

Ia mengatakan, Satgas tersebut juga bertujuan untuk mengetahui dalam melayani JKN apakah dokter jam kerjanya bertambah untuk melayani masyarakat.

"Perlu kita tahu persis apakah ada beban kerja bertambah atau tidak dari dokter," tuturnya.

Zainal mengatakan,dengan adanya Satgas JKN, masyarakat akan bahagia mendapatkan pelayanan dan dokterpun bisa tersenyum karena hak-haknya terpenuhi. "Kami deklarasikan Satgas pemantau BPJS Nasional," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini