News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Ruang Digeledah KPK, Sutan Bhatoegana: Mau Ambil Apa Saja Silakan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggeledahan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana di Lantai IX Gedung Nusantara IV DPR, Kamis (16/1/2014)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Diketahui penyidik mendatangi Gedung Nusantara I DPR sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, penyidik melakukan penggeledahan pada ruang fraksi Demokrat di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I.

Pantauan Tribunnews.com, penyidik menggunakan rompi krem bertuliskan KPK. Penyidik KPK yang melakukan penggeledehan ini juga ditemani aparat Brimob.

Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 yang merupakan ruangan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Pamdal juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937,  ruangan sekretariat fraksi Demokrat.

Sedangkan di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 yang merupakan ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto dan Pamdal pun berjaga  di pintu bernomor 1039. Petugas keamanan masih menjaga ruangan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penggeledahan KPK terkait dengan kasus apa. Penggeledahan masih berlangsung. Dikonfirmasi kemarin, Sutan mempersilahkan KPK melakukan penggeledahan.

"KPK mau ambil apa tuh silahkan, yang banyak surat utang piutang saja nih," kata Sutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini