News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Adnan Buyung: Presiden SBY Minta KPK Selesaikan Perkara Anas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pengacara Adnan Buyung Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution siap melawan manuver-manuver yang dilancarkan pihak Istana dalam mengintervensi KPK terhadap proses hukum kliennya.

Untuk itu pula, Adnan menyambangi KPK hari ini, Jumat (17/1/2014) guna mendampingi Anas menjalani pmeriksaan sebagai tersangka gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya.

"Saya sengaja datang untuk mendampingi mas Anas. Untuk menjaga, meluruskan agar pemeriksaan itu berdasarkan hukum dan penghormatan kepada HAM, karena perkara Anas ini kan ada nuansa politiknya. Karena itulah saya merasa perlu mendampingi Anas," kata Adnan di halaman kantor KPK, Jakarta.

Adnan menilai kasus kliennya bernuansa politik. Tidak murni proses hukum sejak awal. Terlebih, politik tersebut datang dari pihak yang sangat berkuasa di negara ini.

"Apa bukti bahwa ini bernuansa politik, saya kira semua tahulah dari Jeddah tanah suci, Presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan perkara Anas, inikan satu perintah, yah seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu. Tapi okelah ayo kita lihat ya bersama-sama bagaimana pemeriksaan KPK apakah jujur, lurus, adil, atau ini sekedar pencitraan untuk kekuasaan negara ini," kata Adnan.

Ditelisik maksud "pencitraan" tersebut, Adnan kembali mengaskan bahwa kasus Anas tidak dilandasi kemurnian hukum, Tetapi disinyalirnya bahwa kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu penuh dengan intriks dengan dalih menaikan elektabilitas pihak tertentu.

"(Ini seperti) pencitraan untuk sekedar tegakan hukum, makanya saya mau tahu hukum apa yang mau digunakan ini, kan dari semulah sudah gak jelas tuduhannya apa," kata Adnan.

Adnan sendiri mengklaim tim penasihat hukum masih mengumpulkan amunisi untuk membongkar praktek rekayasa kasus kliennya. Karena itu, tegas Adnan, dirinya ingin melihat langsung jalannya pemeriksaan kliennya.

"Kami lihat dulu, apa tuduhannya nanti abis pemeriksaan baru kami ngomong lagi yah," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini