News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Choel Mengaku Khilaf Saat Dicecar Hakim Soal Uang Siluman 550 Dolar AS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Zulkarnaen Mallarangeng (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Adik mantan Menpora yang biasa disapa Choel tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Ismanto mencecar Zulkarnain Mallarangeng alias Choel mengenai uang 550 ribu dolar Amerika yang diberikan mantan Sesmenpora Wafid Muharram melalui terdakwa Hambalang Deddy Kusdinar, ketika tengah mengadakan acara ulang tahun putrinya.

Majaelis hakim menyebut uang sebanyak itu sebagai uang siluman. Sebab Choel mengklaim tak tahu uang itu untuk apa dan berasal dari mana.

"Jadi saudara tidak cari tahu untuk apa?" tanya hakim Ismanto.

"Tidak pernah ada klarifikasi kenapa jumlahnya segitu. Uang untuk apa itu dan dari mana uang itu. Dia juga tidak menagih janji terkait uang itu," jawab Choel saat bersaksi untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Awalnya terang Choel tak tahu sebasar itu uang yang diberikan Wafid. Dia mengklaim baru tahu esok hari.

"Saudara coba cari tahu gak? Ini uang siluman sebanyak itu untuk apa?" tanya hakim Ismanto.

"Terus terang Pak Hakim, di situlah kekhilafan saya. Yang paling benar setelah pagi saya membuka bungkusan itu, seharusnya mengembalikan itu dan melaporkan kepada kakak saya. Itu lah kekhilafan saya," jawab Choel mengaku menyesal.

saat ditanya dengan apa uang itu dibawa rombongan Deddy Kusdinae, Choel mengaku sedikit lupa. "Kalau tidak salah itu dengan plasti. Makanya saat dipanggil KPK, saya laporkan itu, dan satu minggu setelahnya saya kembalikan," kata Choel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini