KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alkes Tangerang, alkes Provinsi Banten, dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK Kembali Geledah Rumah Adik Ratu Atut
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger