TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie malas membicarakan kembali soal surat pemecatan Gede Pasek Suardika. Wakil Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat itu hanya sedikit berkomentar mengenai pengembalian surat Pasek dari DPR ke DPP Partai Demokrat.
"Sudah enggak usah diceritain lagi. Itu urusan internal," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan menilai polemik surat Gede Pasek Suardika tidak perlu dipersoalkan. Sebab, hal itu hanyalah masalah AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Demokrat.
Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan menilai Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu menandatangani surat pemecatan tersebut.
"Kalau menurut saya tidak perlu. Yang penting dikomunikasikan dengan Pak Marzuki. Pak Marzuki kan mungkin belum lihat itu, atau perlu komunikasi. Sudah ada komunikasi kok," kata Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Diketahui, Surat pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan oleh DPP Partai Demokrat ditolak oleh DPR karena dinggap tidak sesuai UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Sebab yang bertandatangan di dalam surat PAW itu adalah Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan bukan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).