TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap alat kesehatan dan pilkada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bungkam ketika ditanya soal penggeledahan rumahnya oleh penyidik KPK, Senin (27/1/2014).
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu langsung masuk mobil usai diperiksa sebagai tersangka pencucian uang di KPK.
Dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengenai penyidikan pencucian uang Wawan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Berikut adalah tempat-tempat yang digeledah penyidik KPK:
1. Rumah Tubagus Chaeri Wardana di Jalan Denpasar IV No. 35 Jaksel dan Jl Denpasar II No. 43 Jakarta Selatan.
2. Rumah Dinas Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Sutera Narada V Nomor 16 Alam Sutera - Tangerang Selatan.
3. Rumah Yayah Rodiah, di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang dan Komplek Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang, Banten.
4. Rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten.
5. Rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13.