TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, masih terlihat mengikuti rapat paripurna di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/1/2014) siang.
Tiba di gedung Dewan, Pasek yang akan dipecat dari anggota DPR ini langsung menuju ke meja depan ruang sidang untuk membubuhkan tandatangannya di absensi anggota Dewan bukti hadir dalam rapat itu.
Pasek yang ditanya wartawan tidak banyak berkomentar. Dia bergegas memasuki ruang rapat paripurna.
Gede Pasek dalam beberapa hari terakhir jadi sorotan karena dipecat oleh partainya yakni Demokrat dianggap melanggar kode etik partai.
Surat pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan oleh DPP Partai Demokrat ditolak oleh DPR karena dianggap tidak sesuai UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Sebab yang bertandatangan di dalam surat PAW itu adalah Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan bukan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (aco)