Laporan Wartawan Tribunnews.com M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono diminta tak lagi mangkir dan segera memenuhi pemanggilan Tim DPR Pengawas Kasus Century.
Permintaan tersebut, diutarakan oleh tokoh bangsa, Buya Syafii Maarif. Menurutnya, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut harus memenuhi panggilan itu agar tak terjadi penjemputan paksa.
"Harusnya sih datang ya, DPR tidak akan mengadili, hanya meminta klarifikasi," kata Buya Syafii di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Buya Syafii juga mengharapkan, Boediono bersikap sebagai negarawan dengan memenuhi panggilan Timwas Century.
Hal itu, kata dia, guna membuat terang kasus yang telah bertahun-tahun belum kelar penyelesaiannya.
Untuk diketahui, Tim Pengawas Century akan melayangkan panggilan kedua kepada mantan Gubernur Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, Boediono pada 19 Februari 2014.
Kalau Boediono kembali tidak memenuhi panggilan tersebut, akan dilayangkan panggilan ketiga.
Selanjutnya, jika Boedino tak juga memenuhi pemanggilan ketiga tersebut, akan dilakukan pemanggilan paksa. Itu dimaksudkan untuk menjaga kewibawaan DPR RI.