News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Total Kerugian Karena Banjir di Seluruh Indonesia Bisa Mencapai Rp 50 T

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara terpaksa mendorong motornya akibat banjir setinggi 60 cm yang menggenangi terowongan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2014). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (28/1/2014) malam mengakibatkan sejumlah jalan di Jakarta kembali tergenang banjir dan melumpuhkan arus lalu lintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendesak pemerintah pusat untuk segera meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Akibat banjir yang melanda banyak daerah di Indonesia pada Januari 2014, diperkirakan menelan biaya hingga Rp 50 triliun.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis, di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurut Harry, upaya meningkatkan kualitas infrastruktur itu mulai dilakukan sejak tahap awal pemerintah melakukan tender. Karena itu, proses waktu tender harus dilakukan minimal 3 bulan sebulan tahun anggaran baru dimulai.

Ia menuturkan, harus diakui bahwa pemerintah terus melakukan pembenahan dari sisi pelaksanaan tender untuk proyek-proyek infrastruktur. Bahkan beberapa kementerian/lembaga juga telah melaksanakannya dengan sejak 2-3 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru. Akibatnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proses tender proyek pemerintah, berkurang.

Namun realitanya, kata Harry, ruang terjadinya praktik KKN ternyata masih tersisa. Pasalnya, terlihat jelas banyak sekali infrastruktur yang dikelola pemerintah, tidak tahan terhadap air. Meskipun air menggenang hanya beberapa centimeter tingginya, tetap mengakibatkan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, rusak.

Ia menjelaskan, bahwa sistem tender proyek infrastruktur pemerintah sudah membaik karena menggunakan e-procurement. Namun, pemerintah tetap harus melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat kualitas bahan-bahan yang digunakan oleh kontraktor pemenang tender.

 “Karena itu, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas proyek-proyek infrastrukturnya. Sehingga dana negara yang dialokasikan untuk sektor infrastruktur, dapat dioptimalkan. Apalagi, selama ini alokasi infrastruktur cukup besar, maka kualitasnya pun haruslah tinggi,” jelas Harry.

Harry menilai, akibat banjir yang melanda banyak daerah di Indonesia, pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 50 triliun. Utamanya, untuk pembiayaan perbaikan berbagai infrastruktur yang rusak akibat banjir tersebut. Termasuk untuk pembangunan berbagai sarana pendukung untuk mencegah meluas banjir. Misalnya, pembangunan waduk di berbagai lokasi.

Saat ini, papar Harry, terdapat sekitar ratusan daerah yang mengalami musibah banjir, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta. Dan diasumsikan, setiap daerah memerlukan dana perbaikan dan pemulihan pasca banjir mencapai Rp 50-100 miliar. Kerugian itu, lanjut dia, telah memperhitungkan beberapa sarana infrastruktur lainnya. Diantaranya, perbaikan dan pembenahan infrastruktur untuk pengairan serta irigasi.

Harry menambahkan, asumsi kerugian akibat banjir di seluruh Indonesia mencapai Rp 50 triliun itu, juga memperhitungkan multiplier effects dari banjir, seperti dampak sosial, kerugian yang dialami sektor industri dan dunia usaha, serta terhentinya pelayanan sosial bagi masyarakat. Bahkan lebih jauh, kata Harry, adanya korban jiwa akibat banjir yang terjadi akibat buruknya kualitas infrastruktur.

“Intinya, kami mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh Indonesia, sesuai peruntukkannya. Biaya sudah negara keluarkan, maka harus diawasi secara serius. Sehingga tidak ada ruang apapun untuk praktik-praktik “nakal” yang mengurangi kualitas bahan. Karena akibatnya, pasti negara akan mengalami kerugian lebih besar lagi,” tegas Harry.

Karena itu, dia juga minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai fokus untuk mengawasi kualitas proyek-proyek infrastruktur apakah sesuai dengan spesifikasinya dan harga yang wajar atau harga tidak dimark-up yang menyebabkan kerugian uang negara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini