News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Jawa Timur

Kemendagri Tanggapi Dingin Surat Permintaan Penundaan Pelantikan Soekarwo-Gus Ipul

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Soekarwo (lima kiri) dan Saifullah Yusuf (tiga kanan) berfoto usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). MK akhirnya menolak gugatan pihak Khofifah dan tetap memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sesuai dengan keputusan KPUD Jatim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat permohonan penundaan pelantikan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 oleh kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, ditanggapi dingin pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, pihaknya akan menyampaikan surat tersebut kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Namun berapa lama surat tersebut ditanggapi, Didik enggan berkomentar banyak.

"Nanti surat itu diserahkan dan dilanjutkan ke Mendagri. Ya sesegera mungkin. Nanti Mendagri pulang dari Istana," kata Didik di kantor Kemendagri, Senin (3/2/2014).

Didik juga kembali menegaskan, SK pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 dari Mendagri sudah lama terbit. "SK sudah turun lama," ujar Didik.

Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum Setdaprov Jatim Suprianto, menyatakan SK pelantikan dari Mendagri sudah diterima pihkanya, dan rencana pelantikan dilakukan tanggal 12 Februari 2014.

"Sudah ada pemberitahuan dari Mendagri bahwa SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dilaksanakan sesuai jadwal," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini