TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat permohonan penundaan pelantikan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 oleh kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, ditanggapi dingin pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, pihaknya akan menyampaikan surat tersebut kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Namun berapa lama surat tersebut ditanggapi, Didik enggan berkomentar banyak.
"Nanti surat itu diserahkan dan dilanjutkan ke Mendagri. Ya sesegera mungkin. Nanti Mendagri pulang dari Istana," kata Didik di kantor Kemendagri, Senin (3/2/2014).
Didik juga kembali menegaskan, SK pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019 dari Mendagri sudah lama terbit. "SK sudah turun lama," ujar Didik.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum Setdaprov Jatim Suprianto, menyatakan SK pelantikan dari Mendagri sudah diterima pihkanya, dan rencana pelantikan dilakukan tanggal 12 Februari 2014.
"Sudah ada pemberitahuan dari Mendagri bahwa SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dilaksanakan sesuai jadwal," ujarnya.