TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Simbiring mengklaim sudah menutup beberapa situs internet yang berbau terorisme.
"Ada (situs terorisme yang ditutup), jadi jumlah yang ditutup yang sejuta lebih itu, itu paling besar memang pornografi, tapi ada yang terorisme," kata Tifatul, Selasa (4/2/2014).
Sayang Tifatul tidak merinci situs apa dan berapa jumlah situs terorisme yang ditutup. Tetapi ia mengatakan jumlahnya tidak terlalu banyak. "Angkanya tidak terlalu banyak," ucapnya.
Dikatakannya, memang untuk menilai situs internet bagian dari terorisme atau bukan, Kemenkominfo punya klasifikasi. Tetapi apa klasifikasi tersebut, Tifatul lagi-lagi tidak menjelaskan secara gamblang.
"Itu harus diklasifikasikan mana yang disebut sebagai situs terorisme ini, begitu kita klasifikasikan maka sebagai situs mengandung sara kita tutup, ada situs dulu mengungkapkan mengenai Koboy C*** Kuasai Negara (saat Pilkada DKI), itu empat jam kita tutup, karena itu provokatif," ungkapnya.
Dikatakannya, bila ada situs yang memuat tulisan yang selalu menyerang kebijakan Amerika, belum tentu bisa disebut sebagai situs teroris.
"(Penutupan situs itu) Berdasarkan Undang-undang, yang menjadi dasar ya Undang-undang, kita juga tidak bisa sembarangan kita menutup informasi, tidak boleh. Dengan Undang-undang KIP (Kebebasan Informasi Publik) itu bisa dituntut kita," ucapnya.