TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini tampak geram ditanya soal proses penganggaran dana haji di DPR. Bahkan, dia membanting pintu saat dikonfirmasi soal kejanggalan pengelolaan dana haji dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Jazuli awalnya mengaku dimintai pendapat soal pelaksanaan ibadah haji. "Ya itu, seputar pelaksanaan haji," kata Jazuli dengan nada tinggi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Wartawan yang belum puas kemudian kembali memburu pertanyaan ke Jazuli soal bagaimana proses pengganggaran. Jazuli mengaku telah memberikan keterangan kepada penyelidik.
"Ya itu ada prosesnya. Itu semua diberikan kepada penyelidik," imbuhnya.
Dia kemudian malah membanting pintu mobilnya saat ditanya soal temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp230 miliar. Jumlah transaksi itu tidak diketahui dengan jelas penggunaan untuk apa. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mendalami laporan kejanggalan pengelolaan dana haji, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK menelusuri kejanggalan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2004-2012 itu, dengan mengakses laporan yang telah diterima dari PPATK. Pada pelaksanaan haji 2013 lalu, KPK mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji.