TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira menengah Polri yang melakuka penipuan dengan iming-iming investasi kini hilang setelah dilaporkan seniornya Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
Saat ini perwira menengah yang bertugas di Biro Analis Bareskrim Polri tersebut sudah tidak pernah masuk kerja.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Syafruddin mengungkapkan bahwa perwira menengah berinisial CTR itu sudah tidak pernah masuk kerja selama beberapa bulan ini.
"Sudah beberapa bulan (disersi) dan kita masih mencarinya," katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Kemungkinan besar kata Syafruddin pelaku akan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) bila sudah ditangkap dan putusannya sudah inkracht.
"Kita akan PTDH kalau sudah tertangkap dan putusannya sudah inkracht," katanya.
Dikatakan jenderal polisi bintang dua ini, proses hukum dan etiknya tetap berjalan meskipun jebolan Akpol 1986 tersebut belum tertangkap hingga saat ini.
"Dua-duanya jalan baik hukum atau etiknya sambil diupayakan penangkapan," katanya.
Perwira menengah Polri berinisial CTR menjadi tersangka penipuan dan penggelapan. Korbannya pun cukup menarik, perwira menengah tersebut menipu dan menggelapkan uang rekannya sendiri sesama polisi.
Satu korban diantaranya Brigjen Pol Wilmar Marpaung, ia harus kehilangan uangnya sebesar Rp 900 juta karena tergiur investasi dalam biro jasa pengurusan STNK, BPKB, dan sebagainya.
Kejadian tersebut sebetulnya sudah lama saat Wilmar masih menjabat sebagai Kepala Bidang di TNCC dengan berpangkat Komisaris Besar Polisi. Penipuan terjadi ketika Wilmar Marpaung ditawarkan pelaku bisnis investasi yang menggiurkan. Ia ditawari investasi dengan mendapatkan keuntungan 5 persen setiap bulannya dari dana yang diinvestasikannya.
Selain diiming-imingi keuntungan yang besar, pelaku dalam meyakinkan korbannya mengaku memiliki usaha di Sulawesi Utara dan memiliki karyawan di Sulawesi Utara serta usahanya menjadi vendor dari Astra. Wilmar pun semakin yakin kepada pelaku yang pernah bertugas di Sulawesi Utara sebagai Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sulawesi Utara.
Kemudian jebolan Akademi Kepolisian Tahun 1982 ini tanpa rasa curiga menyerahkan uang untuk ikut investasi sebesar Rp 700 juta melalui transfer ke rekening pelaku. Sebulan kemudian saya dapat Rp 42 juta.
Merasa untung dengan investasi tersebut, kemudian Wilmar pun kembali menambah investasinya sebesar Rp 200 juta, sehingga seluruhnya uang yang distorkannya berjumlah Rp 900 juta. Tetapi apa yang dijanjikan ternyata tidak pernah terjadi lagi. Uang Rp 900 juta yang diberikan Wilmar lenyap.
Setelah Wilmar mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalah tersebut baik-baik tidak tercapai. Akhirnya jenderal bintang satu tersebut melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri dan kini kasusnya masih dalam penyidikan. Pelaku kini duduk di Biro Analis Bareskrim Polri pun lenyap dan menjadi buruan polisi.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, korban bukan hanya Wilmar saja, tetapi ada perwira di kepolisian lainnya yang menjadi korban, begitu juga dengan PNS Polri tidak luput dari tipu daya polisi yang kini buron tersebut.