Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset berupa mobil yang diduga berkaitan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana.
"Kami memperoleh informasi, ada dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW dan satu Mitsubishi Pajero Sport," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.
Mobil itu, kata Johan berasal dari sejumlah anggota DPRD yang salah satunya dari Aeng Haeruddin. Selain menyita mobil dari anggota DPRD, KPK juga menyita dua mobil lain.
"Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP," kata Johan.