News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Corby Bebas

Menkumham: Corby Tak Boleh Timbulkan Keresahan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Schapelle Corby

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, membantah adanya komersialisme dalam bebasnya narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Terpidana itu dikabarkan mendapat tawaran wawancara ekslusif senilai Rp 32 miliar.

"Itu sudah dibantah petugas saya di wilayah di Bali," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Amir menegaskan, Corby tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat melakukan keresahan di masyarakat. Sebab, hal itu merupakan salah satu syarat pembebasan Corby.

"Status dia masih narapidana. Dia harus mengerti keadaan ini. Dia dapat haknya tanpa syarat itu enggak boleh timbulkan keresahan," imbuhnya.

Amir menjelaskan Corby harus melakukan wajib lapor hingga 2017. "Sudah ada syarat ditentukan. Dia betul-betul harus jaga diri," kata Politisi Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini