TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata harus mengeluarkan kocek yang tak sedikit untuk merawat mobil mewah milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Padahal, mobil-mobil mewah adik Ratu Atut Chosiyah itu dalam status sita penyidik KPK, karena diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Bahkan, dalam rangka itu pula, KPK harus mendatangkan tenaga ahli dari Sentul Driving Course untuk mengajari cara perawatan sejumlah mobil mewah tersebut. Beberapa mobil mewah yang harus dirawat KPK adalah Lamborghini, Bentley, Nissan GTR dan Rolls-Royce dan Ferrari.
"Mamang ada (perawatan), karena mobil yang disita dari TCW untuk merawat perlu teknik khusus. Kalau merawat semua ya di rawat, karena itu mobil khusus dan sangat mewah tentu harus dilakukan pelatihan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kamis (13/2/2014).
Mobil-mobil Wawan memang saat ini dalam penguasaan penyidik. kelima mobil tersebut kini berada di kantor KPK, sejak beberapa waktu lalu.