Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga KPK melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil sejumlah korupsi ternyata ratusan kali melakukan transaksi dengan nominal miliaran rupiah.
Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK usai diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
"Ratusan. Miliaran. Nominalnya besar dan transaksi ini kita anggap tidak sesuai dengan yang melakukan transaksi. Miliaran," Ivan di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Terkait adanya dugaan Wawan mengalirkan dana tersebut ke luar negeri, Ivan menolak untuk menjelaskannya. Hanya saja, Ivan mengaku banyak menerima laporan serupa dari lembaga swadaya masyarkat di Banten.
"Aliran bisa ke dalam dan ke luar negeri. Kita dapat juga pengaduan dari teman-teman di LSM. Kita harus verifikasi lagi di internal. Tapi kalau pertanyaannya lari ke luar negeri atau nggak, tanya ke KPK saja," jawab Ivan.