News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

PPATK: Wawan Lakukan Ratusan Kali Transaksi Bernilai Miliaran

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana alias wawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga KPK melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil sejumlah  korupsi ternyata ratusan kali melakukan transaksi  dengan nominal miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK usai diskusi bertajuk  'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

"Ratusan. Miliaran. Nominalnya besar dan transaksi ini kita anggap tidak sesuai dengan yang melakukan transaksi. Miliaran," Ivan di Cikini, Jakarta,  Sabtu (15/2/2014).

Terkait adanya dugaan Wawan mengalirkan dana tersebut ke luar negeri, Ivan menolak untuk menjelaskannya. Hanya saja, Ivan mengaku banyak menerima laporan serupa dari lembaga swadaya masyarkat di Banten.

"Aliran bisa ke dalam dan ke luar negeri. Kita dapat juga pengaduan dari teman-teman di LSM. Kita harus verifikasi lagi di internal. Tapi kalau pertanyaannya lari ke luar negeri atau nggak, tanya ke KPK saja," jawab Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini