TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai golput (golongan putih) merupakan tindakan yang merugikan. Menurut Politisi Golkar itu, suara pemilih diperlukan untuk mengubah sejarah politik yang berlangsung lima tahun sekali.
"Kami menyerukan abaikan saja ajakan untuk golput," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Priyo mengatakan pemilih harus mempergunakan hak pilihnya, dan mengabaikan ajakan golput. Sebelumnya, Kepala Biro Analisis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Pol Sukamto Handoko mencurigai adanya kelompok tertentu yang berusaha ingin menggagalkan pemilu, salah satunya ajakan kepada masyarakat untuk golput.
Menurutnya, ajakan golput dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum dan termasuk tindak pidana pemilu. Namun, untuk mempidanakan seorang atau kelompok, polisi terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Bawaslu.
"Itu masuk tindak pidana pemilu. Tapi pidana pemilu Polri tidak bisa langsung menyidik, harus lapor dulu ke Bawaslu. Nantinya, Bawaslu menelaah laporan itu, lalu diselidik Polri," kata Sukamto.