News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU KUHP

Fraksi Demokrat Bentuk Tim Ahli Tentukan Nasib RUU KUHP

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhayati Assegaf

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat DPR RI membentuk tim ahli untuk membahas kelanjutan pembahasan revisi dua kitab kodifikasi hukum umum nasional.

Dua kitab yang sudah disiapkan draf revisinya itu ialah Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidanan dan Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP).

Ketua Fraksi Demokrat DPR Nurhayati Assegaf mengatakan, tim ahli akan memutuskan jadwal pembahasan kedua RUU tersebut.

"Tim ahli yang menentukan, pakah pembahasan kedua RUU dilanjutkan masa sidang anggota DPR periode 2009-2014, atau oleh anggota periode 2014-2019," kata Nurhayati., Kamis (20/2/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini