Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat DPR RI membentuk tim ahli untuk membahas kelanjutan pembahasan revisi dua kitab kodifikasi hukum umum nasional.
Dua kitab yang sudah disiapkan draf revisinya itu ialah Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidanan dan Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP).
Ketua Fraksi Demokrat DPR Nurhayati Assegaf mengatakan, tim ahli akan memutuskan jadwal pembahasan kedua RUU tersebut.
"Tim ahli yang menentukan, pakah pembahasan kedua RUU dilanjutkan masa sidang anggota DPR periode 2009-2014, atau oleh anggota periode 2014-2019," kata Nurhayati., Kamis (20/2/2014).