Laporan Wartawan Warta Kota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Keluarga Brigjen (Purn) MS membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Yuliana Lewer (17) pembantu rumah tangga (PRT) seperti yang diberitakan selama ini.
Bantahan tersebut disampaikan Victor Nadapdap, juru bicara keluarga MS kepada wartawan dalam konferensi pers di sebuah hotel berbintang di Kota Bogor, Kamis (20/2/14) malam pukul 23.30 WIB.
"Perlu saya sampaikan bahwa istri Pak MS tidak pernah melakukan penganiayaan ataupun penyekapan seperti yang dituduhkan selama ini," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian kata Nadapdap, menjadi hak Yuliana untuk melaporkan hal itu ke Polisi.
"Karena Yuli sudah melapor ke polisi, biarkan polisi melakukan penyelidikan dan jika dipanggil untuk memberikan keterangan, istri Pak MS akan menjelaskan kronologis sebenarnya," katanya.
Victor mengatakan, ada 17 pembantu yang dipekerjakan di rumah MS, di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana, Bogor Tengah, Kota Bogor. Lima di antaranya adalah laki-laki.
"Menyangkut penganiayaan, bisa nanti dicek kepada polisi apakah memang ada, tetapi sekali lagi tidak ada penganiayaan terhadap namanya Yuli atau pembantu lainnya," katanya.
Victor juga membantah soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh istri Ny M, istri MS. Menurutnya, selama ini seluruh pembantu di rumah itu bebas keluar masuk rumah.
"Kalau pembantu mau beli rokok, diijinkan untuk keluar. Malah, kalau nyuci mobil juga diluar. Jadi tidak ada itu penyekapan," ujarnya.
Pada saat aktivitas tertentu, gerbang pintu rumah tersebut dibuka. Misalnya, sore hari saat para pembantu dibelikan bakso oleh majikannya.
"Kalau pagi dibelikan roti, sorenya bakso jadi dari mana dikatakan kalau dikatakan penyekapan," kata Nadapdap.
"Ini juga nanti akan diungkapkan oleh keluarga MS kalau toh diperiksa polisi," katanya.
Dia menambahkan, selama ini pemberitaan mengenai Ny M tidak berimbang. Untuk itu, MS menunjuk dirinya selaku juru bicara.
"Sebenarnya saya ini pengacara, tapi saat ini masih ditunjuk sebagai juru bicara," ujarnya.