Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Persoalan alih status penyidik Polri menjadi penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) hingga kini belum rampung. Itu lah maksud kedatangan Wakapolri ke KPK beberapa waktu lalu untuk memberikan jaminan kepada anggota Polri yang bertugas di KPK supaya tidak gelisah.
Kedatangannya tidak ada maksud apa pun, ia hanya ingin berkomunikasi dengan anggotanya yang berada di KPK dan sebetulnya hal tersebut sudah diniatkan Oegroseno sejak lama, tetapi baru bisa direalisasikan.
"Tidak ada (maksud apa-apa). Saya datag ke sana, sudah lama niatnya. Di sana kan ada anggota Polri yang tugas di sana. Supaya tidak ada kegelisahan, kita juga memikirkan bagaimana mereka ke depan, kita juga dialog sama mereka," ungkap Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Dikatakannya, selama ini komunikasi menjadi sebuah kendala yang akhirnya menimbulkan ketidakselarasan antara Polri dengan KPK terutama terkait anggota Polri yang kini bertugas sebagai penyidik KPK.
"Kan ada yang mau alih status ada yang mau tetap jadi polisi, misalnya. Komunikasi dibangun. Termasuk ada anggota kita yang bertugas di Kemenkopolhukkam, serta kementerian lain," ucapnya.
Sebetulnya tidak ada permasalahan, dikatakan Oegroseno setiap kendala harusnya dipermudah bukan justru dipersulit.
"Mari kita samakan persepsi kita, kita ini adalah aparat negara," ucapnya.