TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penundaan sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ditanggapi penasihat hukumnya, Adnan Buyung Nasutioin. Buyung menyatakan, pihaknya setuju sidang ditunda lantaran kliennya memang sakit.
"Saya setuju karena sakit, kita tunggu laporan jaksa kapan sembuh dan bisa sidang," kata Buyung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/2/2014).
Diungkapkan Buyung, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) itu sudah drop kesehatannya sejak Sabtu (22/2/2014). Bahkan, dikabarkan sempat pingsan di dalam Rutan KPK.
"Dia sempat tidak sadarkan diri beberapa menit, lalu dibantu Rudi Rubiandini," kata Adnan. Padahal, terang Buyung kondisi kesehatan Wawan baik saat dikunjungi tim pengacara di Rutan KPK pada Jumat (21/2/2014). Rudi adalah terdakwa perkara suap SKK Migas, yang kini juga mendekam di Rutan KPK.
"Mulai Sabtu, Minggu rupanya agak drop. Mungkin karena stres atau ada penyakit lain kita tidak tahu. Biarlah tunggu sampai pemeriksaan dokter selesai," ujarnya.
Pagi tadi Wawan lanjut Buyung dalam kondisi lemah karena sakti. Sehingga dibawa ke RS. "Dibawa ke RS Polri," imbuhnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi soal pingsannya Wawan. "Tapi memang kemarin dokternya dipanggil ke rutan karena sakit maag dan vertigo," kata Johan.
Kuasa Hukum Menduga Wawan Mulai Stres
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger