News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Tifatul Sebut Tidak Ada Larangan Kampanye di Twitter

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan tidak ada larangan kampanye di media sosial twitter. Tifatul menegaskan belum ada aturan yang mengatur kampanye melalui media tersebut.

"Itu saja masalahnya kan sosial media orangnya terbatas, kalau follower cuma 3 masa siapa yang mau dengerin," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Media sosial twitter baru berpengaruh bila follower dalam akun tersebut sangat banyak. "Kalau followernya banyak, baru, misal presiden dan wakil presiden," tuturnya.

Mengenai moratorium kampanye di televisi, Tidatul mengatakan hal itu merupakan tanggungjawab Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mengenai iklan dan konten televisi, kami hanya menangani izin-izin infrastuktur penggunaan frekuensi," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mencabut izin penyiaran bila stasiun televisi melakukan pelanggaran kampanye. "Itu KPU. KPI dan KPU aturannya seperti apa, kami kan tidak menangani peraturan pemilu. Dicabut izinnya kalau mereka melanggar undang-undang," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini