News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Corby Bebas

Amir Sebut Lapas Bali Evaluasi Pembebasan Bersyarat Corby

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembebasan terpidana 20 tahun penjara Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan, Senin (10/2/2014) pagi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap pembebasan bersyarat terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby.

Hal itu dikarenakan banyaknya desakan kepada pemerintah terhadap pembebasan bersyarat Corby.

"Oleh karena itu Lapas Bali sedang evaluasi tentu saja dilaporkan evaluasi belum sampai ke saya. Sehingga jangan dulu marah," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Ia mengatakan akan menyampaikan hasil eveluasi terhadap pembebasan bersyarat Corby. "Kita berikan waktu dulu," ujarnya.

Sebelumnya,  Mercedes Corby kakak kandung Corby mengatakan temuan ganja di tas adiknya diduga sebagai jebakan. Dalam wawancara dengan Channel 7 Mercedes ingin ganja itu diuji. Selain itu Mercedes ingin jejak dari bandara Australia dan Indonesia dan juga sidik jari diperiksa.

Selain itu, dia menuduh otoritas bagasi maskapai terlibat dalam peletakkan ganja itu ke dalam tas Corby.

"Saya tidak tahu siapa yang memasukkannya ke dalam tas itu, tapi aku cukup yakin ada hubungannya dengan seseorang yang bekerja di bandara," tegas Mercedes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini