News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Hakim Konstitusi

Calon Hakim Konstitusi Jadi Bahan Tertawaan Karena Diam Saat Ditanya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim pakar yang beranggotakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi i Maarif, Mantan Ketua NU, Hasyim Muzadi, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki, Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR, dan Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat, Saldi Isra menguji calon Hakim Mahkamah Konstitusi di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Sugianto, berkali-kali terdiam saat delapan orang tim pakar melontarkan berbagai pertanyaan dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (4/3/2014) malam. Ia bahkan ditertawakan saat tidak dapat menjawab pertanyaan tim pakar.

Awalnya, Sugianto masih lancar dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. Namun, lama-kelamaan ia menjawab terbata-bata. Dia bahkan kerap membisu selama beberapa detik sebelum menjawab.

Saat ditanya mengenai perbedaan judicial review di Indonesia dan Amerika oleh Saldi Isra, misalnya, Sugianto hanya terdiam seribu bahasa. Tak satu kata pun keluar dari bibirnya. Tak sabar menunggu jawaban Sugianto, Saldi langsung beralih ke pertanyaan selanjutnya.

Hal yang sama kembali terjadi saat dia ditanya oleh Andi Matalata. Padahal Andi bertanya mengacu kepada isi makalah yang dibuat Sugianto. Dalam makalahnya, Sugianto menulis bahwa MK adalah satu-satunya lembaga yang menjaga konstitusi.

"Apa benar cuma MK yang bertugas menjaga konstitusi? Apa lembaga lain seperti DPR tidak bisa?" tanya Andi.

Sugianto lagi-lagi terdiam mendengar pertanyaan Andi tersebut. Andi bahkan harus mengulang pertanyaannya hingga berkali-kali. "Itu yang saya tanyakan, Anda mengerti tidak?" kata Andi setelah mengulang kembali pertanyaan yang diajukannya.

Sugianto hanya mengangguk mengiyakan. Andi pun terlihat keheranan dengan sikap Sugianto itu. "Anda jangan hanya mengangguk-angguk saja," ujarnya.

Seusai mengajukan berbagai pertanyaan kepada Sugianto, Andi pun meninggalkan pesan. "Hakim itu di dunianya memang harus diam, tidak boleh cerewet. Tapi kalau di persidangan dia harus cerewet, tidak boleh diam seperti ini," ujarnya.

Sikap Sugianto yang diam dan terkesan grogi tersebut sesekali menjadi bahan tertawaan dan candaan oleh tim pakar dan anggota Komisi III DPR yang hadir dalam tes tersebut.

"Kasih air putih dulu, grogi itu," celetuk seorang yang duduk di barisan Komisi III.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini