TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan keberadaan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) di daerah sangat efektif dalam meredam kerawanan yang berdampak chaos pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Sangat efektif untuk berjaga-jaga agar kerawanan tak meluas menjadi chaos," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Menurutnya Pusdalsis, sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Seperti diketahui, Pusdalsis beranggotakan Kepala Kepolisian Daerah dan Panglima Komando Daerah Militer. Keduanya di bawah koordinator gubernur.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun belum lama ini sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2014. Ada delapan poin yang termuat dalam instruksi itu. Sebagian besar adalah instruksi untuk melaksanakan penanganan konflik sosial secara terpadu.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesra, Mendagri, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), para Gubernur, dan para Bupati/Walikota.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memastikan personel yang disiagakan untuk pengamanan pemilihan umum pada 9 April nanti sudah siap walaupun dalam kondisi chaos.
"Kami akan mem-back up sepenuhnya kepolisian. Yang pasti kita sudah punya antisipasinya," kata Panglima.
Moeldoko juga menjamin investasi di Indonesia akan aman selama pemilu berlangsung.
"TNI menjamin adanya stabilitas ekonomi. Kami akan menciptakan situasi seaman mungkin. Masa Panglima TNI takut memberikan jaminan," ujarnya.
Panglima menegaskan, salah satu langkah konkret yang harus dilakukan antara lain membentuk kembali Pusdalsis di setiap daerah. Menurutnya, sistem tersebut dapat membuat penegak hukum lebih cepat mengantisipasi adanya potensi chaos.
Lebih lanjut Moeldoko menyatakan perkembangan yang terjadi di daerah akan terus dievaluasi di Pusdalsis. Anggota tetap Pusdalsis adalah Kapolda serta Pangdam di bawah koordinator Gubernur.
Keberadaan Pusdalsis, kata dia, membuat koordinasi bantuan dari TNI dan Polri akan lebih terencana. Dia berharap berbagai kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah bisa semakin diperkecil.
Panglima TNI mengatakan dalam pelaksanaannya, Puldasis dibantu penegak hukum lain untuk menganalisis apa yang harus diperbuat terhadap gejolak masyarakat yang timbul.
"Di situlah pera pimpinan daerah membuat keputusan," katanya.
Secara umum, TNI akan ikut bertanggung jawab terhadap pengiriman logistik, pengamanan Pemilu serta menjamin netralitas TNI. Panglima bahkan akan menurunkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam pengamanan pemilu.