News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Peristiwa Peledakan Kantor Partai di Aceh Jadi Perhatian Polisi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jihandak Polda Aceh bersama aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh mencari puing granat yang meledak di depan Kantor Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (11/3/2014). Pihak polisi masih terus menyelidiki kasus ledakan tersebut, termasuk motif di balik ledakan Kantor DPS Partai Aceh Sagoe Luengbata itu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa ledakan di sebuah kantor partai lokal di Aceh terjadi menjelang kampanye terbuka yang tinggal menghitung hari. Tentunya ini menjadi perhatian aparat kepolisian khususnya Mabes Polri untuk mengungkap cepat kasus tersebut.

Peristiwa ledakan tersebut, merupakan peristiwa ketiga yang menyerang simbol-simbol partai peserta Pemilu 2014. Tentu ini menjadi perhatian dari kepolisian.

"Memang peristiwa ini membuat dampak karena terjadi beberapa saat menjelang pesta demokrasi pada minggu depan yang mulai memasuki masa kampanye. Tentu ini menjadi perhatian dari kami kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut termasuk peristiwa sebelumnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).

Dikatakannya, kejadian pelemparan granat terhadap kantor sebuah Partai Politik Lokal di Aceh tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB.

"Akibat peristiwa tersebut tidak ada kerugian baik jiwa maupun material," ujarnya.

Diakatakannya, bahwa dalam kejadian tersebut saksi sangat minim, sehingga siapa dan bagaimana granat tersebut dilempar belum diketahui secara pasti.

"Saksi saat kejadian sangat minim, karena tidak ada yang melihat pelaku apakah menggunakan kendaraan, apakah berjalan, berapa jumlah orangnya, semua masih terus digali informasinya, mudah-mudahan bisa dituntaskan kasus tersebut," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini