TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa sekaligus pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi membenarkan jika dirinya pernah bertemu dengan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon di lapangan golf Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat.
Pada pertemuan, Deviardi mengaku dikenalkan Rudi kepada Artha Meris.
"Saya diajak golf di gunung geulis, di sana sudah ada ibu Artha. Kalau ada apa-apa pak Rudi bilang sama Ardi lah," kata Deviardi saat menjadi saksi terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).
Menurut Deviardi, setelah pertemuan itu, Artha Meris menghubungi dirinya untuk bertemu di Hotel Sari Pan Pacific, dengan mengatakan bahwa ada titipan berupa uang sebesar 250 ribu dollar AS.
Diakuinya, dalam pertemuan tersebut Deviardi tidak mengetahui perihal tititpan uang dari Artha Meris yang disampaikan kepada Rudi Rubiandini.
"Saya awal-awalnya tidak tahu, saya ambil duitnya. Belakangan baru tahu untuk pengurusan minta surat rekomendasi," ujarnya.
Merespon hal itu, Hakim Anggota Anwar lantas menelisik lebih jauh apakah setelah memberikan uang tersebut, Artha Meris mendapatkan surat rekomendasi yang dibutuhkan. Deviardi mengklaim tidak ada.
Berdasarkan surat dakwaan milik Rudi Rubiandini, diketahui pemberian dari Artha Meris agar Rudi Rubiandini memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna