TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini kukuh membantah kesaksian Deviardi yang mengatakan bahwa adanya penerimaan barang atau uang dari sejumlah pihak.
"Saudara-saudara sudah lihat tadi bahwa saudara Deviardi di awal-awalnya mengatakan apapun disuruh saya, baik meminta uang maupun menyimpan. Namun setelah saya bombardir dengan 37 pertanyaan, anda bisa lihat, banyak hal yang merupakan kreativitas dia sendiri, yang dia lakukan saya tidak tahu sebelumnya," kata Rudi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Rudi menilai dakwaan Penuntut Umum KPK hanya bersumber dari pengakuan Deviardi secara sepihak. Padahal, dengan pemilik Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong, Deviardi diketahui melakukan 22 komunikasi.
"Semuanya seolah-olah disuruh saya, padahal kreativitas dia dengan pihak lain. Contoh dengan Widodo dia melakukan 22 komunikasi, antara saya dengan Widodo 6 kali, itupun yang mengontak saya. Dari situ kelihatan, dia bukan orang pasif yang disuruh-suruh saya, dia punya kreativitas tinggi," ujarnya.
Terkait dengan dakwaan pencucian uang yang dikenakan kepadanya, Rudi juga masih menunggu kesaksian-kesaksian Deviardi selanjutnya. Namun dirinya menegaskan tidak melakukan pencucian uang tetapi hanya menerima gratifikasi karena terpaksa.
"Memang sejak pertama saya akui saya menerima gratifikasi itu karena terpaksa waktu itu ada 'stakeholder' yang meminta sementara Deviardi berkali-kali menawarkan ke saya adanya 'clean and clear' tadi, karena itu saya pindahkan ke pihak lain, pihak lain sempat tidak mengakui itu urusan mereka. Sisa uang yang tidak diberikan atau belum saya berikan saya simpan," imbuhnya.