TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah sudah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Namun hal itu tidak membuat Fathanah abai menyoroti situasi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Khususnya terkait dengan sejumlah partai politik yang akan mengikuti Pemilu seperti PKS.
Menurut Fathanah, PKS akan terbebani dengan kasus dugaan suap impor dugaan daging di Kementan yang sudah menjerat mantan Presiden PKS sebagai tersangka dan kini divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Agak berat PKS dengan kasus kami ini," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa(25/3/2014).
Terlebih kata Fathanah, sidang kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Maria Elizabeth Liman yang digelar saat ini bersamaan dengan kampanye parpol juga membawa-bawa nama PKS.
Hal itu menurutnya terlihat dari dipanggilnya tiga orang yang berkaitan dengan PKS sebagai saksi persidangan. Mereka adalah Menteri Pertanian Suswono, Ketua Dewan Syuro PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Presiden PKS, Hilmi Aminuddin.
"(Masa) kampanye, ada persidangan, ini sebenarnya, persidangan ini di waktu kampanye," kata Fathanah.
Meski begitu, terang suami Septi Sanustika, PKS mungkin tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap kuota impor daging tersebut. Fathanah sendiri mengaku tidak merasa ditinggalkan oleh PKS lantaran bukan kader partai itu.
Dia juga menambahkan tidak mengetahui pasti seberapa besar dampak yang akan diberikan kasus dugaan suap impor daging terhadap perolehan suara PKS.
"PKS mungkin tidak ada kaitan, Ga tahu saya, karena saya tidak ikutin perkembangan sekarang. Saya bukan kader, kalau saya kader saya ngerasa ditinggalin," kata Fathanah.