“Tapi saya tahu orangnya, ibu-ibu, belanja Rp 700.000 lalu dia selipin tiga lembar duit Rp 50.000,” kata perempuan berjilbab ini.
Upik baru sadar mendapat uang palsu ketika menyetorkan hasil jualannya ke bank.
Oleh pegawai bank, ketiga lembar uang Rp 50.000 itu dikembalikan karena terbukti palsu.
Upik bercerita, sebelumnya masih di Maret 2014, keponakannya juga mengalami kejadian serupa ketika berdagang di kawasan Monas, Jakarta.
Dua bulan lalu, rekan Upik sesama pedagang yang berjualan tak jauh dari kiosnya di Pasar Jati Baru juga dibayar dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.
“Lagi musim pemilu juga kali, ya. Tapi saya enggak bisa bandingin dengan tahun lalu karena memang baru kali ini mendapat uang palsunya,” ujarnya.