News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Jelang Batas Pembayaran, Putri Satinah Cemaskan Nasib Ibunya

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satinah (41, tengah), tenaga kerja Indonesia asal Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, ketika bersama kakaknya, Paeri (43) dan anaknya, Nur Afriana (20) yang berkunjung ke penjara Buraidah.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Khusus Pemerintah Indonesia dikabarkan berhasil mengupayakan perpanjangan waktu pembayaran diyat Satinah hingga dua tahun ke depan.

Tim yang dipimpin mantan ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni itu juga masih melakukan negosiasi dengan pihak keluarga eks majikan Satinah terkait nilai diyat yang ditawarkan.

Menanggapi hasil negosiasi tim khusus pemerintah itu, keluarga Satinah di dusun Mrunten, desa Kalisidi, kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Pemerintah perihal perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat Satinah. Keluarga berharap kabar tersebut benar adanya.

"Saya dengar dari berita juga begitu, tapi secara resmi dari Kemenlu belum ada kabar. Mudah-mudahan kabar tersebut benar," kata Sulastri, kakak Ipar Satinah, dihubungi Sabtu (29/3/2014) pagi.

Sementara itu, anak tunggal Satinah, Nur Apriana (20), semakin mencemaskan nasib ibunya menjelang tanggal 3 April 2014 ini yang sebelumnya diketahui sebagai batas akhir pembayaran diyat.

Meski demikian ia terus berdoa agar usaha pemerintah untuk meloloskan ibunya dari hukuman pancung berhasil.

"Belum dengar (kabar perpanjangan diyat). Tapi saya khusnudlon pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk ibu saya," kata Nur.

Secara terpisah, Bupati Semarang Mundirin mengatakan, pihaknya menyambut gembira keberhasilan tim khusus yang dikirim ke Arab Saudi telah melkaukan negosiasi dan berhasil memperpanjang masa pembayaran diyat Satinah.

Sebagai kepala daerah ia mengucapkan terima kasih kepada Raja Arab Saudi dan pihak keluarga eks majikan Satinah.

"Saya bersyukur dan terima kasih juga bahwa pemerintah Saudi dan eks keluarga majikan mengundur waktunya sampai 2 tahun. Perhatian pak SBY baik sekali karena beliau mengusahakan negosiasi dengan negara Saudi Arabia," katanya.

Mundjirin menanggapi positif kabar tersebut, sebab dengan perpanjangan waktu pembayaran diyat maka pengumpulan donasi masih bisa dilakukan.

"Kita sekarang mengumpulkan koin sumbangan secara sukarela. Kemarin baru terkumpul Rp 336 juta di rekening Disnaker Jawa Tengah. Pengumpulan dana masih berlanjut," tandas Bupati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini