News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Siapa Mafia Kasus Satinah yang Dimaksud Menko Kesra?

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis organisasi buruh dan lembaga non pemerintah serta warga melakukan aksi bebaskan Satinah, tenaga kerja wanita yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014). Aksi yang diisi dengan menyalakan lilin dan doa bersama ini untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Satinah serta 265 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Diat merupakan uang yang harus dibayarkan oleh pelaku kejahatan atau keluarganya, bukan oleh pemerintah," tuturnya.

Ia menambahkan, bila pemerintah membayar diat, tuntutan ke depan akan berulang terhadap TKI yang mengalami nasib serupa dengan Satinah. "Kondisi ini tentu tidak baik. Pemerintah akan diperas secara terselubung oleh keluarga korban," ungkapnya.

Hikmahanto menyatakan, TKI yang terancam hukuman mati saat ini mencapai lebih dari 30 orang. "Bila dari jumlah ini keluarga korban meminta nilai diat yang fantastis, apakah ini tidak akan menggerus APBN?" ujarnya.

Hingga H-2 batas pembayaran diat Satinah, dana yang terkumpul di pemerintah provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 691 juta. Data itu diungkap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui akun twitter @ganjarpranowo.

"Lapor, donasi Satinah via disnaker Provinsi Jateng posisi hari Selasa tanggal 1 April 2014 Rp 691.071.325," tulis Ganjar.

Ganjar bersama Duta Migrant Care Melanie Subono akan menggelar penggalangan dana untuk Satinah pada Rabu (3/4). Acara musik dan stand up comedy itu akan digelar di Wisma Perdamaian, jalan Imam Bonjol 209, Semarang, mulai pukul 19.00 WIB. Para undangan yang hadir diharapkan memberi donasi Rp 10 ribu.

Sebelumnya, Melanie mengemukakan, sumbangan masyarakat yang digalang untuk membebaskan Satinah mencapai Rp 3 miliar. "Itu yang ada dalam rekening saya, Disnakertrans Pemprov Jawa Tengah, TKI di Arab Saudi, dan rekening Migrant Care. Selain itu, ada pula Rp 2 miliar yang stand by dari seorang donatur. Jadi, total lebih dari Rp 3 miliar," katanya.

Ia mengatakan, uang tersebut sebenarnya sudah mencukupi kekurangan uang dari Pemerintah Indonesia yang mengklaim hanya mampu menyediakan Rp 18 miliar dari Rp 21 miliar yang diminta sebagai uang diat Satinah.

"Jadi, kalau semua sudah diserahkan kepada pemerintah, mereka seharusnya tak lagi ada alasan  untuk membiarkan warganya dihukum pancung," kata Melanie.(tribunnews/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini