News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

KSPI Apresiasi Bantuan Prabowo dalam Upaya Pembebasan Wilfrida

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemerintah Indonesia telah lalai dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan cenderung tidak peduli terhadap TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Menurut Iqbal, lalainya pemerintah dalam perlindungan terhadap TKI yang terancam mati dari kasus Wilfrida Soik. Menurutnya, KSPI lebih melihat peran dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam upaya pembebasan TKI asal Nusa Tenggara Timur tersebut.

"Bebasnya Wilfrida jelas sekali pemerintah lalai dan tidak peduli terhadap nasib TKI. KSPI mengapresiasi apa yang dilakukan Prabowo Subianto," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).

Iqbal berharap agar pemerintahan ke depan mampu melindungi dan membebaskan TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Sebab, devisa yang dihasilkan untuk pemerintah tak main-main jumlahnya dan terbilang cukup besar.

"Posisi TKI bagi ekonomi Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Karena pada 2013 saja TKI menyumbang devisa sebesar Rp 80 triliun," tuturnya.

Iqbal pun mendesak agar segera direvisinya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dengan lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI.

"Pemerintah harus menyelamatkan ratusan TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan segera merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang PPTI lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini