TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Kepala PT Nindya Karya (NK) Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam yang merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono.
Perusahaan Heru merupakan salah satu orang yang menangani proyek pembangunan dermaga Sabang. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi seperti dikutip dari pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeldahan di sebuah rumah di Jalan Malaka Biru IV, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu mobil yang parkir di rumah tersebut.
Sekitar dua Jam kemudian, petugas sudah meninggalkan kompleks Malaka Country. Petugas membawa sebuah mobil Honda berwarna cokelat dari rumah yang diketahui milik Heru.
"Petuganya pakai Elf sama Inova. Terus dibelakangnya mobil Pak Heru juga dibawa," kata salah seorang petugas keamanan komplek yang tak mau disebutkan namannya, Kamis (10/4/2014).
Petugas keamanan itu menjelaskan, saat pengeledahan anggota keluarga itu lengkap sedang berada di rumah termasuk Heru dan istrinya.
"Tadi mah memang lengkap ada semua. Pak Herunya ada istrinya ada. Saya tahu itu mobil Pak Heru karena memang setiap hari mobil itu dipakai," lanjutnya.