TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini kembali menyinggung 'upeti' pihaknya ke anggota DPR. Hal itu dia sampaikan melalui sidang agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Rudi terpaksa memberikan upeti karena adanya desakan dari oknum DPR, dalam hal ini Komisi Energi. Karena itu pula, dia menerima uang dari rekanan, melalui pelatih golfnya, Deviardi.
Rudi mengatakan, permintaan uang dari 'Wakil Rakyat' itu jadi pada sekitar Juni-Juli 2013. Saat itu dia sudah didatangi berbagai pihak, terutama kalangan anggota Dewan.
"Kalangan DPR yang menyampaikan perlunya saya memperhatikan kebiasaan lama, yaitu 'Lebaran sudah dekat, kok tidak ada yang dapat dirasakan dari SKK Migas?'," ungkap Rudi menirukan pernyataan salah seorang oknum DPR.
Pada waktu hampir bersamaan, lanjut Rudi, datang tawaran bantuan penyediaan dana dari beberapa pihak. Namun dia menolaknya atas nama jabatan.
"Saya tidak pernah meminta apapun kepada siapapun atas nama jabatan," ujarnya.
Rudi pun menuding pelatih golfnya, Devi Ardi memanfaatkan posisinya yang 'terdesak' untuk menerima titipan dari sejumlah pihak. Dia mengatakan Deviardi menyerahkan duit US$ 10 ribu pada awal Mei 2013, serta US$ 20 ribu dan US$ 150 ribu pada Juni 2013.
Meski menerima uang itu, Rudi mengaku tak menggunakannya sama sekali. Ia memilih menyimpang uang-uang tersebut.
Rudi pun melanjutkan membacakan pledoinya. Menurut Rudi, dirinya juga mendapat tekanan dari oknum pimpinan Komisi VII DPR terkait kebijakannya dalam tender di SKK Migas. Tak cuma itu, Rudi bahkan mengaku mendapat ancaman juga dari oknum yang dimaksud.
"Yang bersangkutan mengancam akan menurunkan saya sebagai Kepala SKK Migas paling lambat Oktober 2013 dan akan menggantinya oleh Yohanes Widjanarko," katanya.