TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menangani masalah pencari suaka yang telah menjadi isu global, pusat perhatian harus tertuju pada korban.
Hal itu dikatakan Marty dalam pembukaan acara Workshop internasional bertema "Protection Irregular Movement Persons at Sea" di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Senin (21/4/2014 ).
Selain itu, dalam memberikan bantuan terhadap korban, bukan sekadar masalah sampai atau tidaknya ke tempat tujuan suaka, melainkan pemenuhan terhadap hak-hak manusia.
"Hak asasi manusia dan kebutuhan kemanusia harus dilindungi, tidak memperdulikan status hukum mereka," ujar Marty.
Dalam acara yang dihadiri 63 delegasi dari 16 negara ini, Marty mengajak untuk memperkuat kerjasama yang berlandaskan bahwa yang menjadi korban itu adalah manusia.(Taufik Ismail)