News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadi Poernomo Tersangka

BPK Hanya Bisa Doakan Hadi Poernomo dan Keluarga

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Poernomo memberikan penjelasan saat acara pelepasan jabatan dirinya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (21/4/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat di hari ulang tahunnya, Hadi Poernomo tersandung masalah korupsi. Orang nomor satu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut hampir saja melalui kariernya dengan mulus selama duduk di pemerintahan.

Hari terakhir berdinas di BPK, Hadi Poernomo masih bercengkrama dengan seluruh pegawai BPK mulai dari level tertinggi hingga terendah.

Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, mengungkapkan di hari terakhirnya berdinas, Hadi sudah berpamitan dengan seluruh pegawai BPK. "Sudah kemarin perpisahan dengan cleaning service, dengan satuan pengaman hingga pengemudi, makanya sidang badan kemarin itu adalah terkait dengan perpisahan beliau," ungkap Hendar di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Belum sempat mengemasi barang-barangnya dan melakukan serah terima jabatan dengan Ketua BPK RI yang baru, Hadi Poernomo dikejutkan dengan pengumuman tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini, dikatakan Hendar barang-barang Hadi Poernomo masih belum dikemas dan masih berada di ruang kerjanya. "Nanti saya cek dulu, tapi kayaknya masih (belum dibawa barang-barangnya)," ucapnya.

Menurut Hendar, tepat di usia Hadi Poernomo yang ke- 67 (21 April 2014), berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tugas dan masa baktinya di BPK sudah berakhir. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden yang menetapkannya sebagai ketua BPK RI berakhir pada 21 April 2014.

"Jadi pada 21 April 2014 status beliau sudah bukan ketua BPK, dan di tanggal tersebut juga Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujarnya.

Menyikapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK, BPK menghormatinya. BPK melihat selama berkiprah di instansinya, Hadi Poernomo banyak memberikan sumbangsih baik untuk kepentingan BPK maupunĀ  negara.

"Kami apresiasi karena selama kepemimpinan beliau di BPK ini kami tidak melihat hal-hal yang bersifat negatif, sehingga kami berharap Pak Hadi dan keluarga untuk tabah menghadapi apa yang sedang berjalan selama ini," ungkapnya.

Nasib sial dialami Hadi Poernomo, ia tersandung kasus dugaan korupsi ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak pada 2003 silam. Ia diduga ia menyalahgunakan kewenangan saat itu, untuk mengesahkan restitusi pajak yang diajukan BCA. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp 375 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini