TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditunggu kurang lebih empat jam, sidang tertutup pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya menunjuk Rizal Djalil sebagai ketua BPK yang baru menggantikan Hadi Poernomo.
Penunjukan yang menurut Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan ini normal, sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. "Siapa yang menginginkan kekosongan posisi, undang undang nomor 15 tahun 2006 memberikan kewenangan kita untuk memilih ketua yang baru," ujar Hendar.
Lanjut hendar pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Semua peserta sidang sepakat terhadap satu orang yaitu Rizal Djalil dan wakilnya tetap dijabat oleh Hasan Bisri. "Alhamdullilah semua peserta sepakat, apabila tidak baru voting," ucap Hendar.
Setelah itu menurut Hendar pihak BPK akan mengajukan kepada presiden untuk meresmikan ketua yang baru kemudian dilakukan pengambilan sumpah oleh Mahkamah Agung.(Taufik Ismail)