TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memenuhi panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2014). Dia mengaku akan diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Dipanggil untuk TPPU Pak Wawan," kata Ratu Tatu di KPK. Sebelumnya KPK menyita dua buah mobil milik Tatu dari rumahnya di Bandung. Mobil tersebut adalah Mercedes hitam B-23-RTC dan Mercedes Silver D-16-AH.
Tatu membenarkan bahwa penyidik telah menyita kedua mobil bermerk Mercedes-Benz. Dia sendiri sebelumnya telah mendatangi KPK untuk mengkonfirmasi bahwa cicilan mobil tersebut dibayar suaminya. Bahkan dia juga membawa berkas untuk membuktikannya.
"Nanti kata KPK di pengadilan saja," katanya. KPK juga telah menggeledah rumah Ratu Tatu di Jalan Tubagus Ismail 8 nomor 1, Bandung, Rabu pekan lalu.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang