News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Pasrah Hadapi Sidang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengakui berkas penyidikan kasus yang menjeratnya hampir lengkap atau P21.

"Hampir menurut penyidik (P21), kalau kemarin kan 20 setengah, sekarang P20 tiga perempatlah kira-kira," kata Anas usai menjalani pemeriksaan KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Anas mengisyaratkan pasrah atas hampir lengkapnya berkas penyidikan kasus yang menjeratnya. Pasalnya dengan begitu, tersangka gratifikasi Hambalang itu dipastikan akan duduk di kursi terdakwa alias menjalani persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Nanti awal minggu depan, mudah-mudahan selesai P21 nya," ujarnya.

Anas pun menyatakan siap menjalani persidangan. Namun dia masih enggan memberikan penjelasan lebih rinci

"Kan belum sidangnya, justru kalau sidang kan bagus dong, sidang itu kesempatan untuk mempertandingkan kebenaran, jadi bagus yang ditunggu sprti itu, yang diharapkan yang penting itu sidangnya betul-betul sidang," kata Anas.

Anas sendiri diperiksa KPK dalam kaitan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga telah menyeretnya sebagai tersangka. Dia membantah, dalam pemeriksaannya kali ini, KPK mengkonfrontirnya dengan istri terpidana kasus suap Wisma Atlet, M.Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Mengingat, Neneng juga dipanggil KPK dalam kapasitas saksi untuk dugaan TPPU Anas.

"Engga, gak ada informasi dari siapa itu, ah itu bohong keliatannya, gak boleh pertanyaan bohong begitu dong," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini