TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka (FPJB) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Pada 5 Mei 2014. JK begitu biasa disapa, akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya.
"Pak JK, surat sudah disampaikan (sebagai saksi)," kata Ketua Tim Jaksa KPK, KMS Abdul Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Meski demikian, Roni mengaku sampai saat ini JK belum mengkonfirmasi akan hadir atau tidak.
"Pak JK belum informasi. Tapi mungkin bisa hari Kamis kalau tidak bisa hari Senin," tegas Roni.
Sedangkan Wakil Presiden Boediono dijadwalkan bersaksi tanggal 9 Mei nanti. Pihak Wapres pun sudah menyatakan kesiapan Boediono untuk hadir.