News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW: Penyelewengan Timah Bisa Dilakukan Bea Cukai, Syahbandar atau Kementerian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, berbicara kepada wartawan saat jumpa pers terkait mafia ekspor timah ilegal Indonesia, di kantor ICW Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). ICW mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja pengelolaan industri timah dan kewajaran penjualan timah serta mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan mafia timah yang marak terjadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai penghasil timah terbesar sudah seharusnya Indonesia menentukan regulasi. Baik dalam batasan maupun penjualan.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dampak kerugian langsung negara juga sangat besar. Terkait penangkapan 134 kontainer yang akan diekspor secara ilegal ke Singapura beberapa waktu lalu.

Indonesia sebagai penghasil timah mempunyai potensi untuk menentukan kebijakan, proteksi, maupun regulasi tentang ekspor ini. Maka tidak heran banyak yang melakukan penyelewengan wewenang.

"Penyelewengan ini bisa saja dilakukan misalnya oleh perusahaan sendiri, cukai, pihak keamanan, syahbandar, kementerian yang terkait,"ujarnya, Jumat(2/5/2014).

Lemahnya koordinasi dan pengawasan pengelolaan industri juga menjadi alasan. Baik kementerian ESDM dan perdagangan sehingga tidak adanya data produksi, dan penjualan yang valid.

Ia menambahkan dengan tidak berjalannya aparat pengawasan diduga dilakukan oleh oknum aparat. Tentunya dengan pengawasan ketat terhadap kegiatan ekspor timah. Upaya pembekingan yang dilakukan oleh oknum aparat bisa dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini