News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Poempida Desak Pulangkan TKI yang Ditahan di Malaysia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poempida Hidayatulah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan saat melahirkan di rumah sakit Kuala Lumpur, Malaysia.

“Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan WNI yang ditahan pihak imigrasi Malaysia. Hal ini sebagai wujud bentuk perlindungan Pemerintah terhadap warganya," kata Politisi Golkar ini, Minggu (4/5/2014).

Selain itu, Poempida juga mengkritik sikap pemerintah Indonesia yang dinilai sangat lemah merespon permasalahan WNI. "Jika pemerintah tidak bertindak sesegera mungkin, maka hampir dapat dipastikan tren kekerasan terhadap WNI akan terus terjadi," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Timwas TKI DPR RI, pada tanggal 13 April 2014 lalu, WNI bernama Siti Sudarni (AR 428087) telah melahirkan anak bernama Kenzie Abid Amarullah di RS umum Kuala Lumpur. Oleh pihak imigrasi Malaysia, Siti Sudarni langsung ditahan dengan alasan tidak jelas.

Sedangkan pada 29 April 2014, suami Siti Sudarni, Supriyanto (Paspor AR 705727), telah menerima surat petunjuk Immigrasi bernomor IM.101A/889/7/56) untuk memajukan pengurusan SPLP di KBRI. Tetapi prosedur ini telah ditolak oleh loket Nomor 12, 15 dan 24 dengan alasan dokumen Immigrasi Malaysia tidak lengkap.

"Ibu dan anak itu tertangkap sehari selepas melahirkan anak dan surat keterangan kelahiran ikut bersama ibu ditahan Imigrasi Bukit Jalil," terang Poempida.

Karena itu, Timwas TKI DPR RI ini meminta pihak Konsulat untuk membantu Ibu dan anak dalam pengurusan SPLP untuk pemulangan mereka ke Indonesia. Jika Pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan nyata maka tidak akan memberikan efek jera kepada Pemerintah Malaysia.

"Atas alasan kondisi anak yang masih terlalu muda, kami mohon keduanya, ibu dan anak agar bisa dipulangkan ke tanah air," ujar Poempida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini