News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kwik Kian Gie: Sejak Awal Uang yang Dikumpulkan Bank Century untuk Kepentingan Pribadi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kwik Kian Gie memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Tipikor, Jakarta (12/5/2014). Taufik Ismail/Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sejak awal pembentukannya Bank Century ditujukan untuk mengumpulkan uang masyarakat Indonesia yang nantinya digunakan semuanya untuk keperluan pribadi.
Hal itu dikatakan Mantan Menteri Ekonomi di era Megawati, Kwik Kian Gie yang menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, Senin (12/5/2014).
Kwik yang mengenakan kameja bergaris warna biru mengatakan Robert tantular dan kedua rekannya Rafat Ali Rizvi dan Hesham al Warraq mendirikan Bank Century untuk digelapkan demi kepentingan individual.
"Digelapkan dan pembiaran dilakukan oleh bank indonesia terhadap tindakan teraebut, ujar Kwik.
Kwik mengatakan pada saat merger Bank Century melakukan pelanggaran karena tidak ada publikasi, tidak ada pelaporan dari Chinkara, serta tidak ada surat rekomendasi dari pihak berwenang asal negara Chinkara Capital.
"Bank Century memang sudah tidak sehat sejak awal, lantaran ada beberapa syaratnya yang tidak terpenuhi," ujar Kwik.
Kwik Kian Gie merupakan salah satu dari tiga saksi ahli yang didatangkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam sidang terkait dugaan korupsi FPJP Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Kwik bersaksi dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
__._,_.___
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini